Catatan : Document-1 Lengkap Tersedia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) bagi peserta didik kelas IX dan penyesuaian
metode scientific learning Kurikulum
2013 untuk peserta didik kelas VII dan kelas VIII yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2015/2016 memenuhi kedua
dimensi tersebut.
SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN
sebagai salah satu lembaga pendidikan tingkat menengah pertama yang yang
beralamat di Jl Bakri Entong-Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan,
merupakan sekolah yang terletak dipinggiran Kecamatan Hanau. Namun kondisi ini
tidak membuat sekolah terbelakang tetapi justru dituntut untuk selalu
mengembangkan diri baik dari segi akademik maupun non akademik serta mutu
lulusan maupun sarana prasarananya. Salah satu faktor yang mempengaruhi
peningkatan mutu pendidikan adalah proses pembelajaran yang mengacu pada
kurikulum di SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN.
Oleh
sebab itu Kurikulum SMP.S.
HIDAYATUS SAALIKIN disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN.
B.
Landasan
Landasan
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006) dan Kurikulum 2013 terdiri atas :
1.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
2.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP )
3.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
5.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah
6.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah serta memperhatikan panduan penyusunan KTSP yang
disusun BSNP
Landasan
pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah :
1.
Permendikbud
Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
2.
Permendikbud
Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
3.
Permendikbud
Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
4.
Permendikbud
Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
5.
Permendikbud Nomor 58 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
6.
Permendikbud Nomor 61 Tahun
2014 tentang KTSP
7.
SK Kepala SMP.S. HIDAYATUS
SAALIKIN No. 81/ 542 /2015 tentang Beban Kerja Guru Semester 1 Tahun Pelajaran
2015/2016
C.
Profil Sekolah / Analisis SWOT ( Strength, Weakness, Opportunities, dan
Threats)
SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN berdomisili
di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau
relatif masih bisa dijangkau dari segala
arah dengan
menggunakan banyak alat transportasi, dari kondisi tersebut maka SMP.S. Hidayatus Saalikin
memiliki kekuatan, kelemahan dan peluang.
Kekuatan
SMP.S. Hidayatus Saalikin adalah sebagai berikut :
1.
Terletak di daerah yang agak
jauh dari pusat keramaian sehingga nyaman untuk belajar
2.
Pembelajaran
khusus bidang Diniah, dari mulai Nahwu Syaraf, Alqur’an dan Hadist, Serta Fiqih
dan ahlak yang disusun terpisah secara terpadu.
3.
Kegiatan
belajar mengajar lebih fokus dan siswa lebih bisa diarahkan, diawasi, karena
peserta didik tinggal/menginap di dalam Pondok.
4.
Luas Tanah Pondok Yang sangat memadai untuk
kegiatan belajar mengajar dan keterampilan atau kegiatan lainnya, mencapai
300x300 m2 ( 3 hektare ).
5. Pendidik di SMP.S. Hidayatus Saalikin rata-rata usia produktif dengan kualifikasi Sarjana (S1) sudah mencapai 65 %. Pendidik yang sudah tersertifikasi 40 % dan 100% bertempat tinggal sekitar Desa
Pembuang Hulu, sehingga
transportasi sangat lancar
6. Program unggulan yang dikembangkan SMP.S. Hidayatus Saalikin adalah sebagai berikut:
a.
Program Religius
Sekolah
yang berbasis Pondok Pesantren dimana
tidak hanya mengutamakan pendidikan umum namun juga Pendidikan Moral yang
agamis guna membentuk kepribadian atau karakter peserta didik yang bertanggung
jawab, disiplin serta menghargai lingkungan kehidupan soialnya, membentuk
insan-insan yang madani, dan berahlakul karimah.
Membiasakan
peserta didik untuk disiplin dan menghargai waktu, dengan bangun awal setiap
hari mulai jam 3.00 pagi untuk melaksanakan Tahajud, Tadarus Alqur’an, Sholat
selalu dibiasakan dilakukan secara berjama’ah di mesjid.
b.
Program Peduli Lingkungan
Program ini dilaksanakan harian, dimulai pukul 06.30 sd
06.50 oleh semua warga sekolah sesuai dengan lokasi masing –masing dengan
membersihkan lingkungan menata taman, merawat taman.
Diadakan lomba penghijauan pada saat hari bumi atau hari
lingkungan.
c.
Program Pendidikan Kewirausahaan
Luasnya lahan menjadikan modal untuk
peserta didik guna belajar berwirausaha, program yang telah SMP.S. Hidayatus
Saalikin jalankan adalah; Ternak Ayam, Perikanan Ikan tawar ( Nila, Patin ),
Perkebunan Sawit.
7.
Pendidikan
keterampilan seperti Muhadharoh, Rebana yang dilakukan rutin .
8.
Pendidikan
keterampilan menjahit
9.
Pendidikan
keterampilan IPTEK
10.
Pemberian Les
Bahasa Inggris dan Matematika
11.
Pemberian
pendidikan Bahasa Arab
12.
Ruang keterampilan 1 ruang
13.
Ruang Pendopo1 ruang
14.
Ruang tamu
berserta kamar mandi lengkap 1 ruang.
15.
Lapangan olahraga : sepakbola
16.
Ruang Perpustakaan yang menyediakan buku penunjang
pembelajaran
17.
Mesjid yang bersih dan nyaman
18.
Ruang BK 1 ruang
19.
Ruang UKS 1 ruang
20.
Ruang Pramuka 1 ruang
21.
Ruang OSIS 1 ruang
22.
Jumlah peserta didik yang cukup
23.
Disekitar SMP.S. Hidayatus Saalikin pada jarak paling dekat
200 meter banyak dijumpai industry
perkebunan kelapa sawit, ini sangat menguntungkan
apabila dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena dapat digunakan tempat
kerjasama untuk belajar lapangan bagi peserta didik dan dapat juga sebagai
pendukung pembiayaan kegiatan – kegiatan yang danamya tidak dapat dibiayai dari
dana BOS maupun BOPDA.
Kelemahan SMP.S HIDAYATUS SAALIKIN yang perlu
mendapat perhatian dan ditindaklanjuti adalah :
1.
Belum adanya gedung serbaguna.
2.
Belum
mempunyai Lab Bahasa ( Inggris dan Arab )
3.
Belum
mempunyai ruang laboratorium untuk Ilmu Pengetahuan Alam, Biologi ( tidak adanya sarana
prasarana laboratorium)
4.
Ruang
Multimedia belum tersedia perangkat Computer.
5.
Media, sarana dan prasarana pembelajaran belum memadai seperti kelengkapan buku buku perangkat
belajar mengajar seperti buku guru dan buku siswa, dan lain-lain.
6.
Keterbatasan
informasi yang sampai pada Sekolah (Media Elektronik, maupun Cetak)
7.
Minimnya/keterbatasan
sarana komunikasi yang bisa mendukung dunia IPTEK, Internet misalnya sulit
untuk masuk.
8.
Pembiayaan
yang mutlak ditanggung Yayasan Pendidikan Dan Sosial Hidayatus Saalikin untuk
pengembangan sarana dan prasana, sehingga memperlambat visi dan misi yang ingin
digapai oleh SMP.S. Hidayatus Saalikin.
Peluang SMP.S. Hidayatus
Saalikin yang
perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti adalah :
1.
Perhatian Pemda terhadap
pembiayaan pendidikan cukup memadai
2.
Masyarakat sekitar
memberi dukungan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, keamanan dan ketertiban sekolah
3.
Terdapat adanya
forum MGMPS, MGMP/BK Kluster dan MKKS
4.
Suasana lingkungan yang relatif
kondusif dan agamis
5.
Orang tua/ wali siswa yang
aspiratif terhadap kebijakan-kebijakan sekolah
6.
Dukungan dan kerjasama alumni
untuk memajukan sekolah
Memperhatikan
dari kondisi geografis sekolah, kekuatan sekolah, kelemahan serta peluang
sekolah, maka SMP.S. Hidayatus
Saalikin memiliki
harapan besar untuk mencapai tujuan pendidikannya dengan melalui perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi program-program pengembangan sekolah yang dikelola
secara matang dan bertanggungjawab.
Berdasarkan
analisis kondisi sekolah tersebut SMP.S.
Hidayatus Saalikin menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Pengembangan Kurikulum 2013 untuk memberi kesempatan pada peserta didik agar :
1.
Beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati serta mengamalkan ajaran agamanya
masing-masing
2.
Meningkatkan pengembangan
keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional,
spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya
3.
Mampu menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi
4.
Meningkatkan potensi fisik dan
membudayakan sportifitas serta kesadaran hidup sehat
5.
Meningkatkan kepekaan, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi
keindahan dan keseimbangan hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain
6.
Membangun menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
7.
Memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara dan peradaban dunia
D. Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN
Tujuan pengembangan Kurikulum SMP.S.
HIDAYATUS SAALIKIN ini adalah untuk menjadi acuan bagi sekolah dalam melaksanakan
pembelajaran dalam mencapai pendidikan yang bermutu dengan standar yang jelas,
target yang terukur dan budaya yang akan dicapai di SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN.
E.
Prinsip - Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum SMP.S. HIDAYATUS
SAALIKIN dikembangkan oleh sekolah dibawah koordinasi Dinas Pendidikan Dasar. Pengembangan
Kurikulum mengacu pada SI dan SKL yang berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun BSNP serta
memperhatikan pertimbangan dari komite
sekolah.
Kurikulum SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN
dikembangkan berdasarkan prinsip - prinsip berikut :
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan
diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat
antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu,
semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan
dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial, ketrampilan
akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau
belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur – unsur pendidikan formal, non formal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kepentingan nasional
dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan
motto Bhinneka
Tunggal Ika dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
F. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
1.
Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
3.
Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan
keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan,
keindividuan, kesosialan dan moral.
4.
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tuladha (dibelakang
memberikan daya
dan kekuatan, ditengah membangun semangat dan prakarsa, didepan memberikan
contoh dan teladan).
5.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh dan teladan).
6.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7.
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Sedangkan
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan,
jenjang pendidikan dan program
pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun
maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum
adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses
pendidikan selama 12 tahun.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai
mata pelajaran.
4. Kurikulum
didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk
Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
5. Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6. Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7. Kurikulum
harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni.
8. Kurikulum
harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9. Kurikulum
harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10. Kurikulum didasarkan
kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11. Penilaian hasil
belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang
dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik.
G. Acuan Konseptual Penyusunan
Kurikulum
Dalam menyusun
Kurikulum memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Peningkatan Iman,
Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman,
takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik
secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman,
takwa, dan akhlak mulia.
2. Toleransi dan
Kerukunan Umat Beragama
Kurikulum dikembangkan
untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan
antarumat beragama.
3. Persatuan Nasional
dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan
untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi
landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam
kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan
sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa
dalam wilayah NKRI.
4.
Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat
Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan
proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat
manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan)
berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan
potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual,
emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5. Kesetaraan Warga
Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu
Kurikulum diarahkan
kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan
berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan
bermutu.
6. Kebutuhan
Kompetensi Masa Depan
Kompetensi peserta
didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan,
memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir
kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan
pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung
jawab warga negara.
7. Tuntutan
Dunia Kerja
Kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang
berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum
perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali
peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih
bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
8.
Perkembangan Ipteks
Pendidikan
perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan
di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan
harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga
tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum
harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan Ipteks.
9.
Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Daerah
memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik
daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu
memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan
pengembangan daerah dan lingkungan.
10.
Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam
era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan
pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan
tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan
keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
11.
Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum
dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa,
yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan
antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu
bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
12.
Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi
pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya
dari daerah dan bangsa lain.
13.
Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum
dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan ketrampilan untuk hidup
mandiri serta mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. VISI
SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN
Dengan Motto
Yayasan Pendidikan Hidayatus Saalikin ( Pesantren ) : “mencetak
generasi Islam yang bertaqwa kepada Allah
dan berwawasan agama yang luas, berakhlaqul karimah dan bisa berdakwah
dimanapun berada “:
Maka, SMP.S.
Hidayatus Saalikin mempunyai Visi :
“ Dengan Iman Dan Islam Hidup Menjadi Terarah Dan
Dengan Ilmu Hidup Menjadi Mudah, Unggul Pribadinya, Santun ahlaqnya dan Luas
Wawasannya ”
C. Misi SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN
Misi
:
a.
Mencetak
generasi Islam yang bertaqwa pada Allah Subhanahu Wata’ala, berwawasan agama,
berahlakul Karimah, serta bisa berda’wah dimanapun berada.
b.
Mencetak
generasi mandiri, yang tidak ketergantungan, bisa bersosialisasi, peduli pada
diri dan sesama, patuh dan ta’at pada orang tua dan guru.
c.
Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta
didik.
d.
Mengembangkan budaya kompetitif
bagi peserta didik dalam upaya meningkatkan prestasi.
e.
Mengembangkan pribadi yang
cinta tanah air.
f.
Menumbuh kembangkan
penghayatan dan pengamalan terhadap agama yang dianut untuk membentuk budi
pekerti yang baik.
g.
Menciptakan suasana yang
kondusif untuk mengefektifkan seluruh kegiatan sekolah.
h.
Mengutamakan kerjasama dalam
menyelesaikan tugas kependidikan dan keguruan.
i.
Melestarikan dan mengembangkan
olah raga, seni dan budaya.
j.
Mengembangkan
pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
mencetak peserta didik yang berwawasan global.
D. Tujuan SMP.S.
HIDAYATUS SAALIKIN
Secara khusus sesuai dengan visi dan misi sekolah, tujuan SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN tahun
pelajaran 2015/2016, sekolah mengantarkan peserta didiknya untuk :
a.
Mengoptimalkan pencapaian GSA (Gain Score Achievement/Pencapaian Nilai Ujian)
minimal 0,5.
b.
Mengoptimalkan proses
pembelajaran dengan pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik ( student centered
learning ), Observe Learning, Scientific Learning, antara lain CTL, PAKEM serta layanan bimbingan dan konseling.
c.
Memperoleh kejuaraan olimpiade
sains tingkat kabupaten
d.
Melestarikan budaya daerah
melalui mulok bahasa daerah dengan indikator 85% peserta didik mampu berbahasa Banjar sesuai dengan
konteks.
e.
Menjadikan 85 % peserta didik
memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup sekitarnya.
f.
Memiliki jiwa cinta
tanah air yang diinternalisasikan lewat kegiatan PASKIBRA
dan Pramuka.
g.
Meraih kejuaraan dalam beberapa
cabang olah raga di tingkat Propinsi.
h.
Meraih
kejuaraan dalam cabang seni dan budaya di tingkat Kabupaten.
i.
Memiliki jiwa
toleransi antar umat beragama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang
dianutnya.
j.
Meningkatkan budi pekerti peserta didik
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan kurikulum pada SMP.S Hidayatus Saalikin
tahun 2015/2016 untuk kelas VII dan VIII yang menggunakan Kutrikum 2013 mengacu pada
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 68
Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
1.
Substansi mata pelajaran IPA
dan IPS pada SMP.S. HIDAYATUS
SAALIKIN merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
2.
Jam pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
3.
Alokasi waktu 1 jam
pembelajaran adalah 40 menit.
4.
Minggu efektif dalam 1 tahun
pelajaran ( 2 semester ) adalah 34 sampai 38 minggu.
Struktur kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran
termasuk pengembangan diri sebagai berikut ini.
MATA
PELAJARAN
|
Alokasi
Belajar Perminggu
|
|||
VII
|
VIII
|
|||
Kelompok A
|
||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
|
5
|
5
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
|
4
|
4
|
|
7
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
|
Kelompok B
|
||||
8
|
Seni Budaya (termasuk muatan Lokal)
|
3
|
3
|
|
9
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
|
10
|
Prakarya (termasuk muatan Lokal)
|
2
|
2
|
|
11
|
Qur’an Hadist, Nahwu Syaraf ,Tajwid
|
2
|
2
|
|
12
|
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
42
|
42
|
Sedangkan untuk Kelas IX masih menggunakan Kurikulum
2006 dengan struktur dan muatan kurikulum sebagai berikut:
Komponen
|
Jumlah Jam
|
A. Mata
Pelajaran
|
|
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2 Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
8. Seni Budaya
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
10.Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
B.
Muatan Lokal
|
|
1. Bahasa Arab
|
2
|
2. Nahwu,Syaraf, Tajwid
|
2
|
C.
Pengembangan Diri:
|
2*)
|
Jumlah
|
36
|
Keterangan :
ü Matapelajaran Kelompok
A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata
pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya
serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran
yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang
dikembangkan oleh pemerintah daerah.
ü Pertanian dan Bahasa Arab sebagai muatan lokal diajarkan secara terpisah.
ü Jumlah
alokasi waktu satu jam pembelajaran
setiap kelas adalah 40 menit.
ü Waktu
belajar untuk kelas VII dan VIII serta IX, di SMP.S. HIDAYATUS SAALIKIN dimulai dari pukul 07.15
WIB sampai dengan pukul 20.20 WIB selama 6 hari pada hari
Senin, Selasa, Rabu dan Kamis,Jum’at,
Sabtu. Dengan beberapa kali waktu jeda ( break/istirahat juga melaksanakan
sholat berjamaah ). Pelajaran Diniyah sendiri dilakukan pada pagi dan sore
hari.
Sedangkan untuk BK yang merupakan kegiatan
pengembangan diri dianggap perlu untuk
melakukan tatap muka dikelas agar dapat memberikan kesempatan yang lebih luas
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
kebutuhan, bakat, dan minat sesuai kondisi sekolah. Untuk Budi Pekerti yang
merupakan kegiatan pengembangan diri tidak melakukan tatap muka tetapi sudah
melekat pada semua mata pelajaran.
B.
Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran
yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum pada
SMP.S. Hidayatus Saalikin meliputi muatan KTSP 2006 untuk kelas IX dan Kurikulum 2013 untuk kelas VII serta
kelas VIII.
Muatan
KTSP 2006 terdiri atas muatan nasional dan muatan lokal. Muatan KTSP diwujudkan
dalam bentuk struktur kurikulum satuan pendidikan dan penjelasannya. Sedangkan kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang
telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
1. Mata Pelajaran Wajib
a) Mata pelajaran Wajib
Berdasarkan Kurikulum 2013
Mata pelajaran pelajaran wajib berdasarkan Kurikulum 2013 adalah Pendidikan
Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya
Cakupan materi pelajaran tersebut diuraikan berdasarkan Tingkatan
kompetensi dan Kompetensi Inti yang tertuang dalam Permendikbud No 64 Tahun
2013. Adapun Kompetensi Inti untuk SMP/MTs dan sederajat adalah sebagai
berikut:
KOMPETENSI
|
DESKRIPSI KOMPETENSI
|
Sikap Spiritual (KI-1)
Sikap Sosial (KI-2)
|
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri,
dalam
berinteraksi
secara
efektif
dengan
lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya
|
Pengetahuan (KI-3)
|
3. Memahami dan
menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
Keterampilan (KI-4)
|
4. Mengolah, menyaji,
dan
menalar
dalam
ranah
konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang
dipelajari di sekolah
dan sumber lain
yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
0 komentar:
Posting Komentar