Minggu, 27 Desember 2015

17 KULTUR SMP BERBASIS PESANTREN

Anggapan bahwa pendidikan di Indonesia belum optimal dalam membangun akhlak dan moral, sudah lama didengung-dengungkan. Dalam GBHN 1999 dinyatakan :“Di bidang pendidikan, masalah yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan. Mata pelajaran yang ber orientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari. Karenanya masyarakat cenderung tidak memiliki kepekaan yang cukup untuk membangun toleransi, kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan masyarakat yang majemuk.”
Sejalan dengan permasalahan di bidang pendidikan, kondisi kehidupan beragama pun GBHN 1999 memberikan konstatasi senada: “Kehidupan beragama belum memberikan jaminan akan peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat. Merebaknya penyakit sosial, korupsi dan sejenisnya, kriminalitas, pemakaian obat terlarang, perilaku menyimpang yang melanggar moralitas, etika dan kepatutan, memberikan gambaran terjadinya kesenjangan antara perilaku formal kehidupan keagamaan dengan perilaku realitas nyata kehidupan keseharian”.

Gambaran tahun 1999 di atas, kelihatannya belum banyak berubah saat ini. Maraknya penyakit sosial, seperti kenakalan remaja, kriminalitas, pemakaian obat terlarang, tawuran, lemahnya budaya antri, kebiasaan membuang sampah sembarangan, korupsi, dan perilaku menyimpang lainnya masih menjadi pemandangan sehari-hari.Kondisi sosial demikian telah mendorong semakin gencarnya tuntutan untuk meningkatkan pendidikan karakter di sekolah. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Tujuan pendidikan nasional tersebut, secara eksplisit, menempatkan pendidikan budi pekerti pada posisi yang amat strategis dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan.
Dimasukkannya pendidikan agama sebagai bagian integral dalam pendidikan nasional, selain diharapkan menjadi media utama penanaman keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, juga diharapkan dapat memperkuat pendidikan budi pekerti. Diakui bahwa pendidikan agama di sekolah telah berhasil memberikan kontribusinya dalam meningkatkan ketaatan menjalankan agamanya pada aspek hubungan vertikal dengan Tuhan, meningkatkan syiar, dan meningkatkan kepekaan susila, tetapi perlu diakui pula bahwa dalam pelaksanaan pendidikan agama masih terdapat kelemahankelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Di antara kelemahan tersebut, yang paling dirasakan adalah belum optimalnya Pendidikan Agama di sekolah dalam memberikan sumbangan terhadap pendidikan budi pekerti yang pada hakekatnya merupakan perwujudan kesalehan sosial dan kesalehan etika dalam hubungan horizontal dengan sesama makhluk.

Sebenarnya, upaya untuk itu sejak lama juga sudah dilakukan, seperti antara lain melalui integrasi aspek keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) ke dalam pembelajaran, Pendidikan Budi Pekerti, P4 (Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan program-program lainnya. Upaya-upaya tersebut tentu sudah memberikan andil dalam peningkatan intensitas pendidikan karakter di sekolah, tetapi masih di rasakan belum mencukupi. Hal inilah yang antara lain mendorong Direktorat Pembinaan SMP mengembangan pendidikan karakter, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada penca paian pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehing ga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Sejalan dengan pengembangan pendidikan karakter tersebut, sejak tahun 2008 Direktorat Pembinan SMP meluncurkan program Pembinaan SMP Berbasis Psantren (SBP) melalui kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama dan Center for Center for Research and Development in Education (CERDEV) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. SMP Berbasis Pesantren adalah SMP yang dilaksanakan dan menjadi bagian integral dalam pendidikan di pesantren. Beberapa langkah “intervensi” dalam program pembinaan SBP telah dilakukan untuk mengakselerasi pecapaian tujuan SBP sebagai model pendidikan karakter di SMP.

Mengapa Pesantren

Pendidikan sebagai sistem, sering digambarkan sebagai proses input output yang meletakkan peserta didik sebagai raw input dan tujuan pendidikan sebagai output, sedangkan dalam proses terdapat dua jenis elemen/faktor penting yang beperan “membentuk” atau “membangun”. Jenis pertama berupa elemen-elemen instrumental yang bisa direncanakan dan direkayasa, seperti: kurikulum, sarana pendidikan, sistem ketenagaan, metodologi, evaluasi, dan sebagainya. Jenis kedua berupa elemen non isntrumental, yang relatif konstan, tidak mudah diubah oleh perencana pendidikan, yaitu lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Faktor lingkungan ini, meski tidak mudah direkayasa, pada kenyataannya mampu memberikan pengaruh yang cukup berarti dalam pembentukan kepribadian anak didik. Secara kurikuler, sering dinamakan hidden curriculum, kurikulum tersembunyi yang, walaupun tidak tertulis tetapi, andilnya cukup bermakna. Dalam upaya peningkatan pendidikan karakter, lingkungan pesantren diharapkan mampu memerankan faktor non instrumental tersebut.

Menelusuri tumbuh dan berkembangnya pondok pesantren tidak terlepas hubungannya dengan sejarah masuknya Islam di Indonesia. Pendidikan Islam di Indonesia bermula ketika orang-orang yang masuk Islam ingin mengetahui lebih banyak isi ajaran agama yang baru dipeluknya, baik mengenai tata cara beribadah, membaca Al Qur’an, dan pengetahuan Islam yang lebih luas dan mendalam. Mereka ini belajar di rumah, surau, langgar, atau masjid. Di tempat-tempat inilah orang-orang yang baru masuk Islam dan anak-anak mereka belajar membaca Al Qur’an dan ilmu-lmu agama lainnya, secara individual dan langsung. Dalam perkembangannya, keinginan untuk lebih memperdalam ilmu-ilmu agama telah mendorong tumbuhnya pesantren yang merupakan tempat untuk melanjutkan belajar agama setelah tamat belajar di surau, langgar, atau masjid.

Model pendidikan pesantren ini berkembang di seluruh Indonesia, dengan nama dan corak yang sangat bervariasi. Di Jawa disebut pondok atau pesantren, di Aceh dikenal rangkang, di Sumatra Barat dikenal surau. Nama yang sekarang diterima umum adalah pondok pesantren. Sesuai dengan latar belakang pertumbuhan dan perkembangannya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai tempat mendidik santri untuk menjadi muslim yang taat menjalankan ajaran agama dan sekaligus menguasai ilmu-ilmu agama. Tentu saja dalam peranan utamanya ini, pendidikan di pondok pesantren tidak semata-mata bertujuan mentransformasikan ilmu pengetahuan agama dari kyai kepada santri-santrinya, melainkan juga membentuk akhlak dan kepribadian santri menjadi muslim yang istiqamah, bertanggung jawab, menghargai nilai-nilai agama di atas nilai-nilai yang lain. Oleh sebab itu, pendidikan di pondok pesantren selain mengenal kurikulum atau manhaj berupa target-target penguasaan kitab-kitab tertentu sesuai dengan pembidangan ilmu-ilmu agama, di pondok pesantren juga berlangsung proses interaksi pendidikan yang bermuara pada pembentukan karakter dan akhlaq.

Pondok pesantren tidak hanya mendidik santri menjadi ‘alim/pandai/intelek, tetapi juga membentuknya menjadi muslim yang kaffah/mumpuni/sempurna yang tidak saja pintar dan menguasai ilmu-ilmu agama, tetapi juga santri yang teguh imannya, taat menjalankan syariat, dan siap mengaktualisasikan aqidah dan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dalam tata pergaulan sesama manusia. Pesantren mempunyai ciri tersendiri, antara lain santri tinggal dalam asrama (pondok) dan pengajarannya dilakukan secara penuh 24 jam. Dalam proses pengajaran secara penuh tersebut terjadi proses interaksi antara komponenkomponen dan elemen-elemen dalam satu sistem yang saling terkait, sehingga terbentuk lingkungan khas yang “membangun” karakter santri. Pengasuh pondok pesantren tidak hanya mengajar santri tetapi lebih bersifat mengasuh dan memberikan bimbingan kepada santri. Pengasuh pondok adalah sosok teladan bagi santrinya.

Kondisi tersebut dapat tercipta karena pondok pesantren memiliki program pendidikan yang disusun sendiri (mandiri) baik yang sifat nya pendidikan formal, non formal, maupun informal serta ditunjang dengan sistem pengasramaan yang merupakan salah satu ciri khas pondok pesantren. Sistem dan pendekatan demikian menempatkan pondok pesantren bukan saja berfungsi sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan agama melainkan juga merupakan tempat berprosesnya kehidup an itu sendiri, yang menciptakan kondisi untuk pembentukan watak dan pengembangan kepribadian. 

Pembinaan SMP Berbasis Pesantren

Pembinaan SMP Berbasis Pesantren adalah program yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan keunggulan ”sistem” pendidikan yang dikembangkan di sekolah dengan keunggulan ”sistem” pendidikan yang dilaksanakan di pesantren. Pilihan memadukan sistem sekolah dan pesantren ini diambil setelah mengamati secara seksama mutu yang pendidikan yang dilahirkan oleh masing-masing sistem. Secara umum, pesantren dan sekolah merupakan dua satuan pendidikan yang masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda satu sama lain. Bila mereka berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang sia-sia. Namun bila kedua unggulan itu dapat disatukan, maka akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif untuk melahirkan anak Indonesia yang unggul. Pendidikan di sekolah memiliki keunggulan dalam pengembang an peserta didik, karena didukung oleh pelaksanaan sistem yang berjenjang, program pendidikan yang didesain secara hierarkis dan sistematis, serta adanya standarisasi pencapaian keberhasil an pendidikan. Selain itu, dalam pelak-sanaan pendidik an di sekolah, peserta didik juga mendapatkan berbagai materi yang terstruktur, faktual dan dibutuhkan terutama dalam dunia kerja, sehingga sekolah kemudian dapat memberikan kontribusi bagi pembentukan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat yang memiliki beberapa keunggulan, seperti:

1.       Misi pendidikan nya lebih banyak ditekankan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian;
2.       Kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung dua puluh empat jam setiap hari;
3.       Penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika;
4.       Kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren, menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari;
5.       Hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.
Meskipun secara konsep keduanya memiliki keunggulan, namun kenyataan di lapangan, kekuatan yang dimiliki SMP yang ada di pesantren tidak sama. Jika “sistem” sekolah diletakkan dalam satu kordinat sebagai sumbu x dan nilai-nilai atau kultur kepesantren an sebagai sumbu y, maka akan diperoleh empat kuadran yang menggambarkan kondisi SMP yang ada di pesantren:
1.       sekolah kuat pesantren kuat;
2.       sekolah lemah pesantren kuat;
3.       sekolah kuat pesantren lemah; dan
4.       sekolah lemah pesantren lemah.Program Pembinaan SMP

Berbasis Pesantren hakikinya adalah upaya untuk mengarahan semua SMP yang ada di pesantren masuk ke dalam kuadran 1 : sekolah kuat pesantren kuat. Program yang digagas tahun 2007 dan mulai diimplementasikan pada tahun 2008 tersebut saat ini diikuti oleh 182 SMP di pondok pesantren, tersebar di 140 kabupaten/ kota, 31 provinsi. Untuk mewujudkan harapan berfungsinya SMP Berbasis Pesantren seperti yang diharapkan, berbagai langkah telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP Kemendikbud dan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Langkah-langkah tersebut tidak semata-mata pemberian bantuan, tetapi lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan pondok pesantren dalam mewujudkan visi dan misinya, karena program ini meletakkan sekolah/pondok sebagai subyek, bukan obyek.

Penguatan aspek akademis
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, SMP Berbasis Pesantren pun diarahkan agar mampu melaksanakan pendidikan menuju tercapainya delapan standar nasional pendidikan. Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMP telah melakukan pembinaan melalui pemenuhan ketersediaan sumber daya pendidikan, seperti pembangunan RKB, ruang belajar lain, bantuan pembangunan tempat ibadah, penyediaan alat pendidikan, alat IPA, alat TIK untuk pusat sumber belajar. Selain bantuan-bantuan yang juga diberikan kepada SMP lainnya tersebut, secara khusus telah diupayakan pula peningkatan kemampuan tenaga pendidik untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran dalam bentuk workshop pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), bimbingan teknis pembelajaran pada SMP Berbasis Pesantren.

Di samping peningkatan tenaga kependidikan, mulai pada tahun 2011 Direktorat Pembinaan SMP telah menyalurkan bantuan pembinaan SBP kepada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pemberian bantuan pembinaan SBP bertujuan agar SMP Berbasis Pesantren secara nyata lebih mampu dalam usahanya mewujudkan tercapainya delapan standar nasional pendidikan, yaitu : standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan
tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan. Jabaran dari standar nasional pendidikandipilih oleh sekolah, sesuai dengan kebutuhan dan program masing-masing, dengan tetap mengacu pada pencapaian delapan Standar Nasional Pendidikan.
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan sekolah untuk masing-masing standar:

1. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan:
·         Membuat atau menyusun RPP berbasis pendidikan karakter dari semua silabus yang akan dipergunakan untuk proses pembelajaran;
·         Penyediaan beasiswa untuk para siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik;
·         Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, palang merah remaja, UKS
·         Menyelenggarakan lomba-lomba, seperti lomba sains, lomba mengarang, lomba pidato dalam bahasa Inggris
·         Menyelenggarakan Porseni, pengembangan minat dan bakat siswa
·         Menyelenggarakan pendidikan karakter dan pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkoba
·         Menyelenggarakan lomba sekolah sehat
·         Kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan sekolah.
2. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Peningkatan Kompetensi SDM
·         Pengembangan keterampilan guru dalam bidang studi dan metode pembelajaran, seperti contextual teaching and learning(CTL) dan pendidikan kecakapan hidup (life skill).
·         Peningkatan kemampuan dan keterampilan guru dalam pengembangan kurikulum;
·         Peningkatan kemampuan guru dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas dan penulisan karya tulis ilmiah.
·         Peningkatan kemampuan menggunakan multi media interaktif dalam proses pembelajaran;
·         Peningkatan kemampuan menggunakan komputer dan internet (ICT) bagi semua warga sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, karyawan);
·         Kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan sekolah.
3. Penguatan Manajemen Sekolah sesuai dengan Standar Pengelolaan Pendidikan
·         Pengembangan sistem pendataan dan informasi sekolah.
·         Peningkatan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam membuat perencanaan kegiatan dan program, implementasi dan pelaporan kegiatan sekolah
·         Workshoppenyusunan RKS dan RKAS
·         Meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan orang tua seperti kunjungan rumah dan kelas terbuka untuk orang tua
·         Menjalin dan memperkuat hubungan dengan orang tua dan masyarakat dan stakeholderlainnya (Humas)
·         Implementasi MBS (program atau kegiatan yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas) baik dalam bentuk administratif maupun kegiatan nyata (misalnya dalam bentuk pelaporan, kerja sama dengan media masa cetak dan elektronik);
·         Pendokumentasian berbagai panduan khusus pengelolaan dalam berbagai aspek pendidikan yang berbasis ICT, seperti manajemen kesiswaan, fasilitas, perpustakaan, penilaian, tenaga, penerapan website.
4. Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan
·         Kegiatan untuk memperoleh konsep dan panduan standar nasional sistem penilaian (yaitu standar nilai, standar metode penilaian, standar instrumen penilaian sesuai mapelnya, standar analisis nilai, standar kompetensi yang dinilai, dan sebagainya) melalui berbagai upaya sesuai kondisi sekolah;
·         Kegiatan untuk pendokumentasian konsep dan panduan sistem penilaian yang akan diterapkan di sekolah;
·         Kegiatan pembuatan kisi-kisi kompetensi yang akan dinilai sesuai mapelnya;
·         Pembuatan instrumen atau perangkat soal dalam berbagai bentuk/jenis sesuai mapelnya yang sesuai tuntutan kurikulum;
·         Kegiatan penilaian dan analisis nilai oleh semua guru;
·         Pendokumentasian nilai di sekolah;
·         Kegiatan lain yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
5. Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pembelajaran sesuai dengan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
·         Menyusun dan mendokumentasikan rencana pengembangan fasilitas jangka pendek dan panjang;
·         Penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pokok sekolah, seperti fasilitas (isi) laboratorium IPA (Biologi, dan Fisika), laboratorium multi-media (melengkapi komputer), pemasangan atau penyempurnaan jaringan internet yang terpasang lengkap ke sistem (laboratorium multimedia, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, TU, ruang multi media), peralatan media pembelajaran di kelas (TV, VCD, Tape, OHP, LCD, laptop);
·         Penyediaan bahan pembelajaran dan biaya pemeliharaannya seperti perangkat laboratorium, tape recorder,OHP, LCD
·         Penyediaan peralatan olah raga dan seni.
6. Standar Proses: Pengembangan Proses Pembelajaran
·         Mengupayakan jumlah siswa per rombongan belajar sesuai dengan ketentuan standar nasional;
·         Mengupayakan masing-masing siswa dapat menggunakan 1 buku pelajaran pada setiap mata pelajaran;
·         Mengembangkan model-model yang paling tepat dalam pengelolaan kelas;
·         Pengembangan atau penerapan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning);
·         Pelaksanaan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah dan/ atau pengawas satuan pendidikan;
·         Melaksanakan proses evaluasi proses pembelajaran;
Bantuan Pembinaan SMP Berbasis Pesantren tidak boleh dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di bawah ini.
1.       Pembangunan gedung/ruang kelas/perpustakaan baru;
2.       Pembelian atau sewa kendaraan;
3.       Disimpan di bank dalam waktu yang lama dengan maksud mendapatkan bunga;
4.       Dipinjamkan kepada siapapun;
5.       Diinvestasikan, misalnya peternakan, pertanian, perikanan, pembelian saham, atau kegiatan sejenisnya
Penguatan kultur kepesantrenan
Pembinaan SMP Berbasis Pesantren yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren lebih mengarah kepada penguatan nilai-nilai atau kultur kepesantrenan. Untuk itu, selain bantuan pembangunan asrama/pondok, juga telah dilakukan beberapa kegiatan untuk memperkuat integrasi kultur kepesantrenan di SMP Berbasis Pesantren. Kegiatan ini dimulai dengan identifikasi kultur kepesantrenan yang perlu diintegrasikan, pengembangan model/pendekatan dalam integrasi kepesantrenan, advokasi implementasi integrasi kultur kepesantrenan di sekolah/pondok.
Identifikasi kultur kepesantrenan telah dilakukan pada tahun 2011 dan telah menetapkan 17 macam kultur (Kemenag RI, 2011) yang akan diintegrasikan di SMP Berbasis Pesantren, yaitu:
1.       Pendalaman ilmu agama;
2.       Mondok;
3.       Kepatuhan;
4.       Keteladanan;
5.       Kesalehan;
6.       Kemandirian;
7.       Kedisiplinan;
8.       Kesederhanaan;
9.       Toleransi;
10.   Qanaah;
11.   Rendah hati;
12.   Ketabahan;
13.   Kesetiakawanan/tolong menolong;
14.   Ketulusan;
15.   Konsisten;
16.   Kemasyarakatan; dan
17.   Kebersihan.
Integrasi 17 macam kultur kepesantrenan tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: (1) integrasi kultur kepesantrenan melalui mata pelajaran; (2) integrasi kultur kepesantrenan melalui kegiatan ekstra kurikuler; dan (3) integrasi kultur kepesantrenan melalui manajemen sekolah. Dalam rangkapiloting dan mencari model yang tepat implementasinya di sekolah/pondok, mulai tahun 2012 telah dilakukan advokasi implementasi integrasi kultur kepesantrenan di sejumlah SMP Berbasis Pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kebutuhan untuk meningkatkan intensitas pendidikan karakter sudah lama dirasakan dan berbagai upaya telah dilakukan. Sejalan dengan upaya tersebut telah diluncurkan program pembinaan SMP Berbasis Pesantren yang diharapkan mampu menjadi model pendidikan karakter di SMP, dengan memadukan keunggulan pendidikan akademis di sekolah dengan keunggulan pendidikan spiritual di pesanren. Agar diperoleh efektivitas yang tinggi, program pembinaan SMP Berbasis Pesantren berusaha memberikan penguatan keduanya.

SUMBER : DIREKTORAT PEMBINAAN SMP

0 komentar:

Posting Komentar

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA